Berikut Syarat Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Dari Pengadilan Negeri Batulicin :
- Membuat surat permohonan yang ditujukan Ketua Pengadilan Negeri Batulicin
- 1 (satu) lembar fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- 1 (satu) lembar Surat Keterangan dari Kepala Desa / Lurah.<br />Dengan keterangan rekomendasi sesuai KTP dan disertai penjelasannya bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam hal apapun mengenai sesuatu yang berbahaya
- 1 (satu) lembar fotocopy SKCK Polisi dengan keterangan sesuai KTP yang sudah dilegalisir
- 3 (tiga) lembar Pasfoto berwarna berukuran 4 x 6 cm berpakaian sopan (hem rapi / bukan baju kaos berkerah)
- Membuat surat pernyataan + materai
- Data pemohon seperti Tempat Tanggal Lahir sudah sesuai dan sama antara KTP dan Ijazah
- Pemohon yang bersangkutan datang sendiri dan tidak diwakilkan.
- Melampirkan surat laporan (rekomendasi) dari Bank Indonesia
- Untuk yang memerlukan surat keterangan tidak sedang memiliki tanggungan hutang.
CATATAN : agar permohonan surat tersebut disiapkan jauh-jauh hari dan tidak meminta dalam tenggang waktu sehari sebelum penutupan seleksi (H-1)