Berikut Syarat Untuk Memperoleh Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana Dari Pengadilan Negeri Batulicin :
- Surat asli Surat Pengantar dari Desa/Kelurahan setempat
- Foto Copy Skck dari Kepolisian Sudah Dilegalisir
- Foto Copy Ktp dan Kartu Keluarga (KK) Pemohon
- Foto Copy Ijazah/Akta Kelahiran jika nama berbeda dengan KTP
- Pasfoto Pemohon ukuran 4 X 6 cm sebanyak 3 (Tiga) lembar (latar belakang berwarna berah)
Syarat tambahan untuk sumpah masing-masing 1 (lembar) :
- Foto Copy Ijazah Sarjana Hukum
- Foto Copy Surat Keterangan Lulus Ujian Advokat
- Surat Keterangan Magang Minimal 2 Tahun di Kantor Advokat